Pemanfaatan daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan kesempatan yang signifikan bagi sektor pembangkit Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul kendala besar, seperti akses pendanaan yang terbatas, kurangnya keahlian manajemen, dan regulasi yang tidak memadai. Agar meningkatkan peran SKTTK dalam pengembangan su